Praktik Kerja Industri (Prakerin) adalah salah satu program pendidikan di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) yang memberikan kesempatan kepada siswa kelas XII untuk memperoleh pengalaman kerja langsung di Dunia Usaha atau Dunia Industri (DUDI). Program ini bertujuan untuk mengembangkan keterampilan teknis dan non-teknis yang dibutuhkan oleh dunia kerja.
Landasan Hukum Prakerin
Prakerin di SMK memiliki landasan hukum yang jelas yang mengatur pelaksanaan kegiatan tersebut. Beberapa peraturan yang menjadi landasan hukum untuk Prakerin antara lain:
- Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas)
Pasal 15 ayat (1) Undang-Undang ini menyebutkan bahwa pendidikan kejuruan bertujuan untuk mempersiapkan peserta didik agar memiliki kemampuan untuk bekerja di bidang tertentu. - Peraturan Pemerintah No. 29 Tahun 1990 tentang Pendidikan Menengah
PP ini mengatur penyelenggaraan pendidikan menengah yang mencakup pendidikan kejuruan. Salah satu tujuan utama dari pendidikan menengah kejuruan adalah mempersiapkan siswa untuk langsung bekerja setelah lulus, yang salah satunya dicapai melalui program Prakerin. - Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) No. 11 Tahun 2020 tentang Standar Nasional Pendidikan
Permendikbud ini mengatur standar pendidikan di SMK, termasuk standar kompetensi dan kurikulum yang mengatur pelaksanaan Prakerin sebagai bagian dari kurikulum pendidikan kejuruan. - Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) No. 16 Tahun 2016 tentang Pengenalan Dunia Kerja
Permendikbud ini mengatur penguatan kerja sama antara sekolah dengan dunia industri dalam rangka menyelenggarakan pendidikan yang relevan dengan kebutuhan dunia kerja, yang salah satunya dilakukan melalui program Prakerin. - Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No. 14 Tahun 2016 tentang Program Magang
Meskipun lebih berfokus pada magang, peraturan ini juga memberikan dasar hukum bagi kegiatan Prakerin yang diatur sebagai bagian dari pengalaman kerja yang diakui oleh pemerintah.
Tujuan Prakerin
- Meningkatkan kompetensi siswa sesuai dengan bidang keahlian yang mereka pelajari di sekolah. Siswa akan mendapatkan pengalaman praktis yang tidak bisa diperoleh hanya melalui pembelajaran di kelas.
- Memperkenalkan dunia kerja sesuai lingkungan kerja nyata, termasuk budaya kerja, etika profesi, serta standar kerja yang berlaku di industri.
- Menghubungkan teori dengan praktik adalah memberikan kesempatan kepada siswa untuk menerapkan pengetahuan dan keterampilan yang telah mereka pelajari di sekolah ke dalam situasi dan tugas nyata di tempat kerja.
- Mengembangkan soft skills keterampilan teknis, Prakerin juga bertujuan untuk mengembangkan soft skills seperti komunikasi, kerjasama, disiplin, dan manajemen waktu yang sangat diperlukan dalam dunia kerja.
- Menjalin kerjasama dengan DUDI menjadi sarana bagi SMK Negeri 3 Sigli untuk menjalin hubungan kerjasama yang lebih erat dengan dunia usaha dan industri, yang dapat berdampak positif pada pengembangan kurikulum dan peningkatan kualitas pendidikan.
Manfaat Prakerin
- Pengalaman kerja nyata yang akan menjadi modal berharga saat mereka memasuki dunia kerja setelah lulus.
- Peningkatan keterampilan selama prakerin, siswa akan meningkatkan keterampilan teknis dan non-teknis yang relevan dengan bidang keahlian mereka.
- Peluang kerja bagi siswa untuk direkrut oleh DUDI tempat mereka melakukan praktik jika mereka menunjukkan kinerja yang baik.
- Peningkatan kepercayaan diri menghadapi tantangan di dunia kerja selama prakerin dapat meningkatkan kepercayaan diri siswa dalam menghadapi dunia kerja setelah lulus.
- Umpan balik untuk pengembangan diri dari supervisor atau mentor di tempat kerja, yang dapat mereka gunakan untuk mengembangkan diri lebih lanjut.
DOWNLOAD FORMAT PENULISAN JURNAL PKL
![]() |
![]() |
![]() |
|---|


