TATA TERTIB LABORATORIUM KOMPUTER
PENGEMBANGAN PERANGKAT LUNAK DAN GIM (PPLG)
SMK NEGERI 3 SIGLI – ACEH
Tata Tertib yang berlaku di Laboratorium Komputer Kompetensi Keahlian Pengembangan Perangkat Lunak dan Gim (PPLG) SMK Negeri 3 Sigli sebagai berikut :
Tata Tertib Laboratorium Komputer :
-
- Peserta didik atau guru wajib mengisi buku penggunaan laboratorium komputer sesuai jadwal praktikum.
- Peserta didik atau guru yang meminjam peralatan laboratorium komputer harus memenuhi ketentuan peminjaman dan pengembalian peralatan.
- Peserta didik dilarang membuat kegaduhan, menginstal game dan atau aplikasi yang tidak ada kaitannya dengan praktikum.
- Peserta didik dilarang makan, minum dan merokok (bagi guru) di dalam ruang laboratorium komputer.
- Peserta didik dan guru wajib menjaga kebersihan dan kerapian ruang laboratorium komputer saat praktikum.
- Setelah selesai praktikum, guru wajib meminta peserta didik untuk merapikan kembali semua peralatan laboratorium komputer yang di gunakan pada tempat semula.
- Dilarang membawa peralatan laboratorium komputer keluar dari ruang laboratorium tanpa seijin kepala laboratorium komputer.
- Peserta didik dan guru wajib menjaga peralatan laboratorium komputer selama praktikum berlangsung.
- Jika merusak dan menghilangkan peralatan laboratorium komputer saat praktikum, maka guru dan peserta didik wajib menggantikan peralatan tersebut.
Tata Tertib Penggunaan Laboratorium Komputer :
-
- Peserta didik wajib menggunakan baju praktek saat mengikuti praktikum di laboratorium komputer.
- Peserta didik harus hadir di laboratorium komputer 5 (lima) menit sebelum praktikum dimulai.
- Sebelum masuk ruang laboratorium, peserta didik harus sudah mempelajari materi praktikum dan membuat persiapan sebelum praktikum dimulai.
- Peralatan laboratorium komputer yang digunakan saat praktikum, menjadi tanggung jawab guru dan peserta didik.
- Peserta didik yang datang terlambat lebih dari 15 (lima belas) menit tidak diperkenankan mengikuti praktikum.
- Peserta didik dilarang merubah settingan jenis apapun yang menyangkut setting komputer tanpa bimbingan dari guru.
- Peserta didik dilarang memasukkan jenis data atau menginstal program apapun ke dalam komputer tanpa bimbingan dari guru.
- Peserta didik dilarang menghapus atau memindahkan data atau software apapun yang terdapat dalam komputer tanpa seijin kepala laboratorium komputer, kecuali diperlukan dengan bimbingan guru.
- Peserta didik dilarang membuat keributan ataupun memainkan jenis game apapun di ruang laboratorium komputer selama proses pembelajaran berlangsung.
- Bila menggunakan laboratorium komputer lebih lama dari jadwal, maka harus meminta ijin kepala laboratorium komputer dan permohonan harus diajukan paling lambat 2 hari sebelum jadwal penggunaan.