Regulasi Batas Usia Anak di Platform Digital, Pakar Medsos: Pemerintah Harus Awasi Secara Ketat

Saat ini pemerintah sedang merancang aturan baru yang bertujuan untuk meningkatkan perlindungan anak dalam menggunakan platform digital, termasuk media sosial. Namun, bukan sekadar pembatasan media sosial, kebijakan ini berfokus pada pengawasan terhadap platform digital yang memberikan akses bagi anak-anak.

Menurut Pakar Media Sosial, Enda Nasution, langkah ini bukan sekadar penyusunan regulasi, tapi juga mencakup edukasi dan penindakan. “Update terbaru yang saya dapatkan bukan hanya peraturan saja, tapi juga ada edukasi dan penindakan,” ungkapnya kepada Tekno Liputan6.com, Senin (10/2/2025).

Regulasi ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan digital yang lebih aman bagi anak-anak dengan memastikan platform yang menyediakan akses bagi mereka memiliki sistem pengawasan memadai.

Namun, efektivitas aturan ini bergantung pada sejauh mana pemerintah mampu menjalankan pengawasan secara ketat. “Saya tidak tahu persis kapasitas dan sumber daya apa saja yang sudah disiapkan untuk menegakkan peraturan ini,” kata Enda, menjawab pertanyaan mengenai kesiapan pemerintah dalam menegakkan peraturan ini. Kendati demikian, ia berharap agar pemerintah memikirkan implementasi dan penegakan regulasi ini dengan matang. 

“Tentunya saya berharap implementasi dan penegakan peraturan baru ini sudah dipikirkan dengan baik, sehingga hasil dari berlakunya peraturan ini sesuai dengan harapan dan tidak menimbulkan efek samping yang tidak diinginkan,” Enda menambahkan. Dengan tantangan yang ada, regulasi ini menjadi ujian bagi pemerintah dalam mengelola pengawasan digital secara efektif. [Sumber : www.liputan6.com]